Memperingati tahun pertama kehadirannya, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Barikade 98 Sumsel menggelar diskusi publik yang mengambil tema “Cita-Cita Reformasi Luntur, Sumsel Darurat Korupsi” di Rumah Merdeka Jalan Merdeka Palembang, Selasa, (30/11/21).

Kegiatan yang yang mengusung semangat “Merdeka untuk Berdaulat” itu mendapat sambutan hangat dari Ketua Umum Barikade 98 Benny Rhamdani yang mengucapkan selamat memperingati 1 tahun Barikade 98 Sumsel secara virtual.

“Barikade 98 Sumsel telah mengawal reformasi serta memberikan energi positif dan memberikan ide-ide dan kontribusi kepada masyarakat Sumatera Selatan dan bangsa Indonesia,” ujar Benny.

“Semoga tetap kompak mengawal reformasi dan dapat mengawal demokrasi bagi cita-cita reformasi jangan sampai luntur,” harapnya.

Ketua DPW Barikade 98 Sumsel, Ricky Purba Rosidi, mengatakan diskusi dilakukan berdasarkan isu yang terjadi di Sumsel. Seperti, banyaknya kasus korupsi.

Peringati satu tahun kehadirannya, Barikade 98 Sumsel gelar diskusi publik.

“Kita diskusi ini karena cita-cita kita dari aktivis 98 untuk menciptakan pemerintahan yang bersih. Maka dari itu kami menghadirkan narasumber dari praktisi hukum dan perwakilan Kajati Sumsel,” ujar Ricky.

Salah satu narasumber dalam diskusi tersebut adalah Ketua Peradi Kota Palembang sekaligus Rektor Universitas Taman Siswa Palembang, Dr. Azwar Agus SH. MHum.

Pada kesempatan tersebut Azwar menyampaikan bahwa strategi pencegahan korupsi itu dimulai dari proses awal mulai dari penganggaran, karena awal dari korupsi itu adalah dari tahap perencanaan suatu pekerjaan.

“SDM wajib mengetahui tentang permasalah korupsi, bahaya korupsi apabila dilakukan. Jadi kembali lagi niatnya dari pelaku korupsi untuk melakukan korupsi bahwa ini kejahatan luar biasa,” kata Azwar.

Azwar menegaskan agar korupsi harus diperangi bersama, pelaku dan aktor korupsi harus dihukum seberat-beratnya. Salah satunya dengan memberikan hukuman dengan memiskinkan para koruptor.

Sementara itu Kordinator Intel Kejaksaan Tinggi Sumsel, Roy Riadi SH, mengatakan pemberantasan korupsi harus melibatkan peran serta masyarakat selain dari penegak hukum.

“Kejaksaan dalam melakukan penegakan korupsi itu ada dua mata pisau, selain melakukan penindakan dan juga melakukan pencegahan. Salah satunya dengan diskusi yang di lakukan hari ini, diskusi hari ini sangat baik, suatu edukasi tentang korupsi,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Barikade 98 memberikan SK kepengurusan untuk DPC Barikade 98 Kabupaten Musi Banyuasin.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here