Penandatanganan Mou dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri bersama Gubernur Lemhanas RI Andi Widjajanto. (Foto: Dok. Twitter @KPK_RI)

Lembaga survei Indikator Politik mencatat tren kepercayaan publik terhadap lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum pulih sejak mulai anjlok pada tahun 2020 lalu hingga saat ini.

Dalam rilisnya, survei Indikator Politik memperlihatkan tren kepercayaan publik terhadap KPK mengalami penurunan drastis pada tahun 2020 lalu yang hanya 73,5 persen. Padahal, tren tingkat kepercayaan pada KPK pada tahun-tahun sebelumnya hingga 2019 selalu menembus di atas 80 persen.

Kemudian, survei pada tahun 2021 memperlihatkan tren kepercayaan publik ke KPK mulai merosot lebih tajam lagi hanya 65,1 persen. Sejak tahun 2021 itu, kepercayaan publik ke KPK tak pernah lagi menembus angka 80 persen hingga saat ini.

Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menyampaikan bahwa tren kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum pulih sejak mulai melorot pada 2020.

Dalam survei Indikator terkini disebutkan, tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah itu mencapai 75,7 persen.

Angka ini terdiri dari 10 persen yang sangat percaya dan 65,7 persen cukup percaya.

“Nah, mohon maaf, datanya menunjukkan setelah revisi UU KPK, trust publik justru melorot dan setelah itu KPK belum pulih sejak melorot di 2020,” kata Burhanuddin saat memaparkan survei secara online, Minggu (2/7/2023).

Burhanuddin memaparkan, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK pada tahun 2020 mencapai 73,5 persen.

Padahal, tren kepercayaan publik pada tahun-tahun sebelumnya hingga 2019 selalu mencapai angka 80 persen.

“KPK ini pernah, bahkan lebih tinggi trust-nya dari pada presiden di 2014, 2015, sampai 2018,” ujar dia.

Burhanuddin menyampaikan, survei kepercayaan publik terhadap KPK pada 2021 bahkan pernah merosot, yaitu hanya 65,1 persen.

Dari situ, lembaga antirasuah ini tak pernah menembus angka 80 persen kepercayaan publik.

Kepercayaan publik terhadap KPK bahkan masih berada di bawah Polri.

Polri berada di atas dengan tingkat kepercayaan publik mencapai 76,4 persen terdiri dari sangat percaya 10,8 persen dan cukup percaya 65,6 persen. “Polisi sempat turun di bawah 60, kemudian naik tajam 2019 bahkan di November sempat 80an persen. Kemudian sebelum Sambo sempat dapat 77 persen, tapi setelah kasus Sambo melorot dia, tapi belakangan pulih lagi,” beber Burhanuddin.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here