Puluhan aktivis 98 dan pro demokrasi yang tergabung dalam Gerakan Tegak Lurus Reformasi menyatakan pelanggaran HAM berat harus diusut tuntas secara hukum melalui Pengadilan HAM Ad Hoc.
Pernyataan ini disampaikan dalam “Aksi Renungan 1000 Lilin Memperingati Hari Hak Asasi Manusia 10 Desember” di Tugu Proklamasi, Jakarta, (9/12/2023).
Aktivis 98 Ruscain Qurbani menegaskan, sejak reformasi 98 masih banyak janji-janji pemerintah dan elit politik untuk menuntaskan kasus-kasus seperti kasus Semanggi, Trisakti, dan yang lainnya.
Namun, menurutnya, pada kenyataannya rakyat masih menelan kekecewaan karena masih kuatnya impunitas.
“Pada malam renungan ini, kami rakyat Indonesia menyatakan kepada para elit politik, khususnya yang sedang sibuk pilpres, untuk memperhatikan kasus pelanggaran HAM dan punya nurani untuk mencegah kasus serupa terulang kembali,” ujar Ruscain.
Sementara aktivis pro demokrasi Noviana Kurniati menyampaikan sampai saat ini tidak ada keseriusan dalam pengusutan kasus pelanggaran HAM.
Menurutnya, Keppres No 17 Tahun 2022 tentang pembentukan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat di masa lalu, belum menyentuh akar persoalan yaitu pengungkapan kebenaran dan terjaminnya keadilan.
Aktivis yang akrab dipanggil Novi Bule ini, menambahkan Keppres tersebut hanya upaya pemerintah sekarang untuk membersihkan atau menutup kasus-kasus ini.
“Kami melihat penyelesaian belum mengenai ke substansinya, malah kami melihat langkah penyelesaian hanya terfokus pada pemberian kompensasi. Sedangkan kasus tetap gelap, dimana para pelaku masih saja bebas,” ujarnya.
Sedangkan aktivis 98 lainnya, Raja Malau, menyampaikan rakyat Indonesia menginginkan kepemimpinan yang dapat memberikan rasa keadilan kepada para korban, bukan malah menutupi kejahatan.
Raja Malau juga mengingatkan bahwa rakyat sudah mempunyai akses informasi yang lebih luas sehingga dapat melihat rekam jejak para calon presiden yang akan ikut dalam Pilpres 2024.
“Kita bisa lihat rekam jejak para capres dan cawapres. Sudah kelihatan mana yang mempunyai rekam jejak bersih dan mana yang kotor. Rakyat tidak mungkin salah pilih,” tegasnya.
Gerakan Tegak Lurus Reformasi merupakan kumpulan aktivis pro demokrasi dan aktivis gerakan 98 yang mempunyai keprihatinan atas kondisi bangsa saat ini, di mana banyak praktek elit politik yang sudah jauh dari cita-cita Reformasi 98.
Gerakan ini juga menolak dengan tegas upaya mempermainkan undang-undang untuk kepentingan pihak tertentu dan mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai bangkitnya rezim Orde Baru yang korup dan menindas.