Arief Rosyid yang dipecat dari kepengurusan Dewan Masjid Indonesia (DMI) karena melanggar peraturan organisasi DMI telah melakukan tindakan memalukan.

Pasalnya, Arief Rosyid yang merupakan Ketua Departemen Ekonomi DMI telah memalsukan tandatangan Ketua Umum dan Sekjen PP DMI serta stempel DMI.

Arief juga mengirim surat ke Wakil Presiden RI tanpa izin dari Ketua Umum dan Sekjen PP DMI.

Hal itu merupakan tindakan yang memalukan dan tidak bisa dibenarkan, bahkan bisa termasuk dalam kategori pidana.

Arief Rosyid juga dikenal sebagai seorang komisaris di salah satu perbankan syariah terbesar Indonesia dan juga mantan ketua umum organisasi mahasiswa terbesar di Indonesia. Seharusnya dia lebih bisa mengerti tentang peraturan organisasi.

Perilaku Arief yang memalsukan tanda tangan jelas tidak sesuai dengan core value AKHLAK yang dicanangkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Tupo Marsono, Sekjen Ikatan Bankir Pancasila

Sebagaimana diketahui, di bawah kepemimpinan Erick Thohir, Kementerian BUMN telah menjadikan AKHLAK sebagai core value BUMN. AKHLAK merupakan singkatan dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Menyikapi hal tersebut, Tupo Marsono Sekjen Ikatan Bankir Pancasila mengatakan, “Saya harap Pak Erick Thohir juga bisa mempertimbangkan jabatan posisi Arief Rosyid sebagai komisaris di perusahaan BUMN tersebut agar bisa menjaga marwah core value AKHLAK di BUMN.”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here