Solidaritas Masyarakat Militan Anti Radikal dan lntoleran (SAMMARI), mendatangi kantor Gubernur Jawa Barat Gedung Sate, (19/1/2022).
Kedatangan sekitar seribuan massa itu untuk melakukan aksi dan menyampaikan tuntutan kepada pemerintah secara langsung.
Budi Hermansyah, koordinator SAMMARI yang juga Ketua DPW Barikade 98 Jawa Barat, dalam orasinya mengatakan masyarakat Jawa Barat pada umumnya sudah merasa terusik dan terganggu dengan keberadaan kelompok-kelompok radikal dan intoleran, yang sudah merusak tatanan kehidupan selama ini.
Terlebih dengan adanya gerakan yang masif di masyarakat yang menginginkan merubah NKRI menjadi khilafah, seperti yang terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
“Kami Solidaritas Aksi Masyarakat Militan Anti Radikalimse dan Intoleran (SAMMARI) bersepakat hari ini mengadakan solidaritas aksi moral, berdasarkan fakta di masyarakat, bahwa kami kaum nasionalis sejati, masih ada berdiri tegak, dan sangat peduli akan keutuhan bangsa dan negara,” ucap Budi.
“Di mana saat ini, pergerakan kelompok radikal dan intoleran sudah tidak bisa dibiarkan lagi untuk seenaknya bersikap di NKRI.”
“Untuk itu kami sepakat mengambil sikap tegas akan melawan kelompok-kelompok yang anti Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, dalam hal ini khususnya golongan penganut paham khilafah yang ingin merubah NKRI menjadi NII,” tegas Budi Hermansyah.
Kedatangan SAMMARI diterima langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, H. Uu Ruzhanul Ulum, SE. Dan dalam pertemuan tersebut, koordinator aksi membacakan langsung pernyataan sikap.
Adapun isi pernyataan sikap yang dibacakan Budi Hermansyah, sebagai berikut:
Kami Solidaritas Masyarakat Militan Anti Radikal dan lntoleran (SAMMARI),
- Mendukung penuh aksi perjuangan ALMAGARI (Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikal dan Intoleran) yang dideklarasikan di Garut dalam rangka membendung gerakan radikal dan intoleransi di Garut beserta aksi-aksi perjuangan lainnya, termasuk pembuatan Perda Anti Radikalisme.
- Mendukung sikap Polda Jawa Barat yang sudah memproses hukum dengan tegas saudara Bahar Smith.
- SAMMARI akan senatiasa paling depan melawan, memerangi setiap kelompok atau golongan yang anti Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika di Jawa Barat.
- Menentang keras, memerangi siapapun yang ingin merubah bentuk NKRI menjadi negara sekuler maupun bentuk negara khilafah.
- Mendesak Pemprov Jawa Barat menerbitkan Perda anti Ekstrimisme dan Terorisme sebagai tindak lanjut dari Perpres No. 7 Tahun 2021.
- Meminta kepada Presiden, Ketua DPR RI, Gubernur, Ketua DPRD sebagai perwakilan negara dan pemerintah agar segera bertindak tegas; baik berdasarkan hukum, sumpah jabatan, kode etik maupun disiplin, serta mewajibkan setiap ASN menandatangani pakta integritas, sebagai bukti kesetiaan terhadap ideologi negara dan NKRI.
- Untuk itu diperlukan segera perangkat peraturan dan perundang-undangan, mulai dari tingkat Desa sampai tingkat Nasional.
- Pemerintah agar segera membersihkan aparatur pemerintah mulai dari Kementerian, BUMN, ASN, Institusi Pendidikan Menengah, Perguruan Tinggi dan Lembaga Pemerintah, khususnya di Jawa Barat dan umumnya di seluruh Indonesia dari faham anti Pancasila seperti radikalisme, intoleran, faham khilafah, NII, kapitalisme liberal, seperti halnya pelarangan terhadap komunisme.
- Agar konsep Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara serta materi pencegahan terorisme dan anti radikalisme dijadikan bahan mata ajaran wajib dalam kurikulum Wawasan Kebangsaan, baik untuk lembaga pendidikan formal maupun non-formal.